Penggunaan Obat Saat Puasa
Saat berpuasa kita tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama kurang lebih 14 jam, hal tersebut akan berpengaruh bagi orang-orang yang menderita penyakit dan harus rutin mengonsumsi obat untuk mengontrol penyakitnya. Lantas, bagaimana cara minum obat di waktu puasa?
Berikut panduan dalam meminum obat yang tepat saat puasa :
1) Minum obat 1 kali sehari : obat yang di minum 1 kali sehari dapat dikonsumsi saat pagi ketika sahur atau malam ketika berbuka puasa
2) Minum obat 2 kali sehari : obat yang di konsumsi 2 kali sehari dapat dikonsumsi saat sahur dan saat berbuka
3) Minum obat 3 kali sehari : obat yang dikonsumsi 3 kali sehari disarankan untuk dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 kali atau 2 kali.
Namun apabila memang harus dikonsumsi 3 kali sehari, maka obat tersebut dapat diminum saat berbuka, sahur dan tengah malam atau sebelum tidur
4) Minum obat 4 kali sehari : obat yang dikonsumsi 4 kali sehari biasanya diminum dengan interval/jarak waktu setiap 6 jam sekali pada saat tidak berpuasa.
Namun saat puasa obat yang dikonsumsi 4 kali sehari diminum dengan interval/jarak waktu setiap 4 jam sekali, yaitu pada pukul 04.00 (saat sahur), 18.00 (saat buka), 22.00 (sebelum tidur), dan 01.00 dini hari
5) Minum obat sebelum dan sesudah makan : saat puasa jenis obat yang dikonsumsi sebelum makan dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makaan saat berbuka.Untuk obat yang dikonsumsi setelah makan dapat diminum setelah sahur dan setelah berbuka puasa.
Apabila terdapat obat yang dihendaki untuk dikonsumsi tengah malam sebelum tidur dapat diisi dengan camilan atau roti terlebih dahulu